get app
inews
Aa Text
Read Next : Purworejo Geger, Menantu Bunuh Mertua Dipicu Motif Sakit Hati

Fakta-Fakta Menantu Bunuh Ibu Mertua dengan Racun Biawak, Nomor 3 Mengejutkan

Selasa, 09 Maret 2021 - 15:19:00 WITA
Fakta-Fakta Menantu Bunuh Ibu Mertua dengan Racun Biawak, Nomor 3 Mengejutkan
Proses evakuasi memantu yang meracuni mertua hingga tewas di Tulung Selapan OKI, Sumsel. (Foto: Ist)

OKI, iNews.id – Seorang menantu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ditangkap polisi karena membunuh ibu mertuanya. Fakta mengejutkan bahwa korban bukan target sebenarnya.

Sejumlah fakta pembunuhan ini sempat membuat geger warga sekitar. Apalagi pelaku Dewi Asmara (45) sempat kabur setelah mengetahui mertuanya meninggal dengan mulut berbusa.

Berikut 5 fakta yang dirangkum terkait menantu bunuh ibu mertua dengan racun biawak;

1.  Racun dimasukkan ke makanan pindang

Pelaku bernama Dewi (45) diduga sengaja memasukkan racun biawak ke dalam pindang. Akibatkan mertuanya Noni (61) meninggal dunia dengan mulut berbusa.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah memasukkan sebuk racun biawak ke dalam pindang salai yang dimasak mertuanya. Racun yang dimasukkan sebanyak satu sendok makam.

2. Kucing di luar rumah ikut mati

Kapolsek Tulung Selapan AKP Eko Suseno mengatakan,  korban meninggal dengan mulut berbusa. Bahkan, di luar rumah tempat pelaku dan korban tinggal juga ditemukan beberapa ekor kucing mati. 

“Saat tim Macan Komering tiba di lokasi, pelaku dan suaminya ada di dalam rumah, dan korban telah meninggal dunia,” ujar Kapolsek Tulung Selapan.

3. Target utama suami

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, racun biawak sudah ada di rumah pelaku karena biasa dipakai suami untuk berburu binatang. Saat itu Dewi Asmara nekat mencampuri masakan pindang yang akan disajikan kepada suami. Namun sayang justru pindang itu dimakan oleh ibu mertuanya Noni (61). 

“Tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku termasuk tindak kejahatan berencana. Pelaku akan dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup bahkan hukuman mati,” kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, Senin (8/3/2021).

4. Pelaku istri kedua

Dijelaskan salah satu keluarga korban, Firman (45) pelaku menjadi menantu korban sekitar tiga tahun. Anak korban yang lain suami pelaku ditinggal istri pertamanya meninggal dunia.

"Setelah menikah, mereka tinggal di rumah korban. Ada juga dua orang anak dari pernikahan pertama suaminya, tapi mereka jarang pulang," ujarnya. 

5. Sempat kabur ke hutan

Tetangga dan kerabat korban pun merasa kesal dengan pelaku yang sempat melarikan diri ke hutan usai meracuni mertuanya tersebut.

"Sesudah meracuni, dia sempat lari ke hutan, terus dicari bersama warga setempat dan akhirnya dapat. Setelah itu dibawa ke rumah Kades, dan kemudian diserahkan ke polisi," ujar Firman (45), saat sitemui di Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang, Senin (8/3/2021).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut