Edarkan Sabu, 2 Petani di Kabupaten Banjar Ditangkap BNNP Kalsel

BANJARMASIN, iNews.id - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) menemukan narkoba jenis sabu-sabu di gudang padi, Kabupaten Banjar. Akibatnya pengedar sabu-sabu berinisial MS (48) dan MM (20) ditangkap petugas.
Kedua pengedar berinisial MS (48) dan MM (20) merupakan kakak beradik yang tinggal di Desa Paku, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.
"Tersangka sehari-hari bekerja sebagai petani namun terlibat juga dalam peredaran narkoba," kata Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito di Banjarmasin, Jumat (15/5/2020).
Penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat jika ada peredaran sabu yang diduga dilakukan perempuan berinisial MS. Kemudian Tim BNNP Kalsel dipimpin Kompol Yanto menangkap terhadap MS dan MM di rumah orang tua mereka.
"Tersangka sempat bungkam soal barang bukti, hingga akhirnya didesak dan memberitahukan jika sabu-sabu seberat 27 gram disimpan di gudang padi samping rumah," katanya.
Kini petugas mencoba menelusuri jaringan bandar yang mengendalikan kedua petani tersebut. Petugas menyakini ada penyandang dana sehingga tersangka mau terlibat dalam bisnis haram narkotika.
"Keterlibatan para petani dalam peredaran narkoba sangat kita sesalkan. Miris memang, narkoba sudah meracuni hingga ke pelosok desa. Untuk itu, kami imbau agar masyarakat dapat proaktif memberikan informasi agar peredarannya dapat kita berantas," ujar Yanto.
Editor: Faieq Hidayat