Edan, Pria Lulusan SMA Buka Praktik Suntik Silikon, Hidung Pelanggan Rusak Bernanah

RANTAU, iNews.id - Pria lulusan SMA asal Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial J nekat membuka jasa suntik silikon ilegal. J ditangkap usai pelangganya melapor lantaran hidungnya rusak dan bernanah.
"Setelah disuntik oleh tersangka J yang terjadi adalah hidung dan dagu korban bernanah serta badan sakit, kepala pusing dan penglihatan kabur sampai dengan sekarang," ujar Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyono, Rabu (5/7/2023).
Saat ini, korban sudah dilarikan ke RSUD Datu Sanggul Rantau untuk menjalani perawatan akibat praktik ilegal tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapin AKP Haris Wicaksono menerangkan tersangka J membuka jasa suntik silikon untuk kecantikan wanita dan pembesar alat kelamin pria itu sudah berjalan sekitar dua tahun.
"Hasil identifikasi kami, di Tapin baru satu orang yang menjadi korban," ucap Haris.
Tak sampai di situ, petugas sudah melakukan pengembangan dan sekarang sudah mengantongi nama orang yang memberikan sarana dan fasilitas kepada tersangka.
"Hasil interogasi kami sementara tersangka belajar dari seseorang inisial H di Banjarmasin, infonya sudah lama melakukan praktik juga," ujarnya.
J terancam hukuman lima tahun kurungan penjara. Polisi menjerat dia dengan pasal 78 Jo pasal 73 Ayat ( 2 ) UU Nomor 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran dan pasal 83 Jo pasal 64 UU Nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan.
Bagi para korban, Polres Tapin berharap bisa melapor ke polsek terdekat.
Editor: Nani Suherni