DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna, Bahas Laporan Bapemperda
KOTABARU, iNews.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar rapat paripurna mengenai laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) usulan perubahan 2025, pada masa Persidangan I, Rapat ke -29, Tahun Sidang 2025/2026.
Bupati Kotabaru Muhammad Rusli yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Murdianto turut hadir dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru tersebut.
Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Suwanti yang didampingi Wakil Ketua Awaludin, serta Chairil Anwar di Ruang Rapat lantai 3, Senin (6/10/2025).
Pada kesempatan itu, perwakilan DPRD M Lutfi Ali menyampaikan usulan perubahan kedua Bapemperda 2025. Antara lain, yaitu masalah peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah.
Dia mengimbau kepada seluruh SKPD teknis agar bisa mengkoordinir program pembentukan peraturan daerah di lingkup Pemkab Kotabaru, sebab perturan tersebut sangat penting dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses perubahan kedua pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2025," ucapnya.
Editor: Rizqa Leony Putri