Dishut Kalsel Temukan Aktivitas Penambang Emas Ilegal di Banjar
BANJARMASIN, iNews.id - Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan (Kalsel) menemukan aktivitas penambang emas ilegal, di Desa Matang Kanas, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar. Mereka pun memperketat pengawasan.
Plt Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata, mengatakan petugas menemukan pompa di lokasi kejadian.
“Kami dibantu petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi, dan menemukan peralatan yang terdiri dari pompa, pipa, dan lainnya yang digunakan untuk menambang emas ilegal,” kata Pantja, dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Minggu (16/1/2022).
Dishut Kalsel juga menemukan aktivitas illegal logging. Pihaknya menemukan 14 kubik kayu tidak bertuan di Desa Mantewe dan Desa Emil Baru, Kecamatan Mantewe, Tanah Bumbu.
“Kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian petugas langsung ke lokasi dan menemukan ada tumpukan kayu, serta barang bukti diamankan di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan,” ujar Pantja.
Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel, Haris Setiawan, menambahkan pihaknya menemukan tumpukan kayu yang diduga dari aktivitas illegal logging, tetapi tidak menemukan pemiliknya.
“Setiap kali ada temuan kayu, kami memang kesulitan menemukan pemilik penebangan liar. Kami akan melakukan pengawasan ketat yang dilaksanakan oleh jajaran KPH,” kata Haris.
Editor: Nani Suherni