Dilepas, Prajurit TNI AU yang Nyanyi Sambut Habib Rizieq Tetap Diawasi
JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Udara (AU) melepaskan Serka BDS yang bernyanyi memberikan sambutan untuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Namun Serka BDS tetap dalam pengawasan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Fajar Adrianto mengatakan Serka BDS sudah dimintai keterangan saat ditahan selama 2 hari oleh Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau).
"Pengambilan data sudah, dia sekarang dikembalikan ke rumah dulu, sambil diawasi, didalami kemarin keterangan-keterangan yang sudah diambil," kata Fajar di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Menurutnya apa yang dilakukan Serka BDS dinilai tidak berbahaya sehingga tak dilakukan penahanan lebih lanjut. Namun Fajar tidak bisa menjelaskan lebih detail sanksi yang bisa diberikan kepada Serka BDS.
"Sekarang dia sudah kami lepas, tapi bukan serta merat bebas, kami kembalikan karena memang tidak ada sesuatu yang membahayakan. Keterangan apa yang sudah digali ada di pihak intelijen sama polisi militer, saya belum bisa terangkan di sini. Setelah pemeriksaan baru ada rapat untuk sanksi apa yang dikenakan sama dia," tuturnya.
Sebelumnya, Kadispenau menyatakan Pomau telah menahan yang bersangkutan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dalam video berdurasi 25 detik, Serka BDS menyanyikan lagu sambutan untuk Habib Rizieq.
"Kemarin sudah ditahan di Pomau. Sekarang diadakan penyidikan," kata Fajar di Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Editor: Faieq Hidayat