get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Kakek 51 Tahun di Hulu Sungai Tengah Ditangkap Polisi

Rabu, 12 April 2023 - 13:46:00 WITA
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Kakek 51 Tahun di Hulu Sungai Tengah Ditangkap Polisi
Seorang kakek Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar sabu. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

HULU SUNGAI TENGAH, iNews.id - Seorang kakek Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial SF (51), ditangkap polisi. Dia ditangkap diduga menjadi pengedar sabu.

Dari tangannya, petugas berhasil menyita 14 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 4,16 gram yang disimpan di rumahnya.

"Penangkapan dilakukan pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 12.40 Wita di rumah yang ditempati pelaku di Jalan PHM Noor Kecamatan Barabai," kata Kasi Humas Polres HST Iptu Akhmad Priadi di Barabai, Rabu (12/4/2023).

Dia mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah melihat aktivitas mencurigakan di dekat rumah tersangka.

"Berdasarkan info tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti 15 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening," terangnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain yakni empat lembar plastik klip warna bening, satu buah kotak plastik warna bening, satu buah serok yang terbuat dari sedotan warna biru, dan Uang tunai Rp300.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu tersebut.

"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Hulu Sungai Tengah untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut