Denny Indrayana Sudah di Jakarta untuk Ajukan Gugatan Pilkada Kalsel ke MK

JAKARTA, iNews.id - Calon Gubernur Kalimatan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana sudah berada di Jakarta. Kehadirannya untuk mempersiapkan gugatan Pilkada Kalsel 2020 ke Mahkaman Konsitusi.
Dalam keterangan yang dia sampaikan lewat akun media sosial Instagramnya, Denny menjelaskan perihal Gerakan Rp5.000 Selamatkan Banua Kita. Sebelum berangkat ke Jakarta Denny sempat mengatakan soal donasi tersebut untuk kebutuhan gugatan ke MK.
"Dari Jakarta untuk persiapan kita di Mahkaman Konstitusi," kata Denny.
"Saya akan menjelaskan pengalangan dana Gerakan Rp5.000 Selamatkan Banua Kita, penggalaman sukarela tidak ada paksaan. Ini bukan sekedar donasi tapi lebih dari itu adalah edukasi," ucapnya.
Denny menjelaskan, rencana penggalan itu sebelumnya sudah ada sebelum pencoblosan. Namun, hal tersebut diurungkan karena akan menimbulkan multi tafsir.
Bahwa memang politik kita itu pasti butuh biaya tapi cara-varanya dilakukan dengan model yang amanah dan bertanggung jawab.
"Saya sengaja tidak melakukan ini di saat kampanye atau sebelumnya karena meskipun sudah disiapkan oleh tim, saya rasa waktunya tidak tepat. Kalau saat itu dilakukan pasti akan timbul berbagai macam persepsi," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Sahbirin Noor-Muhidin unggul sebanyak 8.127 suara dari pasangan nomor urut 2, Denny Indrayana-Difriadi Derajat. Menindaklanjuti keputusan itu, paslon Denny-Difri akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK).
Hasil penghitungan suara yang dimenangkan pasangan Sahbirin-Mhidin unggul tipis tidak sampai satu persen. Pasangan calon nomor urut 2 Denny-Difri kalah pada penghitungan resmi KPU, yakni terpaut sebanyak 8.127 suara memastikan akan menggugatnya ke MK.
Editor: Nani Suherni