get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

Cegah Covid-19, Polri Larang Berkerumun saat Nobar Film G30S/PKI

Selasa, 29 September 2020 - 13:35:00 WITA
Cegah Covid-19, Polri Larang Berkerumun saat Nobar Film G30S/PKI
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polri melarang berkerumun saat nonton bareng (nobar) film Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Tujuannya untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan petugas tidak akan mengeluarkan izin kegiatan nobar tersebut. Keramaian berpotensi menjadi tempat penularan virus corona (Covid-19).

"Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Ingat keselamatan jiwa masyarakat itu yang pertama dan ini masih dalam pandemi Covid-19," ujar Awi di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Dia tidak menyampaikan, tindakan apa yang dilakukan jika ditemukan nobar film G30S/PKI. Dia hanya mengatakan, tidak melarang jika masyarakat ingin menonton film bersejarah itu di rumah masing-masing.

"Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian, kalau mau nonton, silakan nonton masing-masing," ucapnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut