Buntut Tahanan Kabur dari Sel Polres Tapin, Polda Kalsel Turunkan Tim Audit
BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan menurunkan tim audit untuk mengecek semua ruang tahanan polisi (RTP) milik Polda maupun Polres. Pengecekan ini buntut dari enam tahanan melarikan diri di Polres Tapin.
"Sudah saya perintahkan melalui Wakapolda tim audit bekerja mengevaluasi semua RTP mulai kondisinya hingga sistem pengamanan yang diterapkan," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Kamis (27/4/2023).
Dia menegaskan tahanan melarikan diri tidak boleh terulang sehingga sistem pengamanan harus dievaluasi agar menutup semua celah kemungkinan bisa melarikan diri. Terhadap anggota jaga yang dinilai lalai, Kapolda Kalsel memastikan diproses untuk dijatuhi sanksi sesuai aturan.
Kemudian terkait satu lagi tahanan yang belum tertangkap atas nama Irfendi (34), tim gabungan Polres Tapin dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Intelkam masih bekerja melakukan pencarian.
Kapolda Kalsel mengimbau agar segera menyerahkan diri secara baik-baik daripada petugas mengambil tindakan tegas jika sampai ditangkap.
Disinggung soal matinya satu orang tersangka yang sudah tertangkap atas nama Syaripudin (45), Kapolda Kalsel menjelaskan hasil pemeriksaan tim dokter rumah sakit akibat kelelahan selama pelarian.
Diketahui, enam tahanan kasus narkotika di Polres Tapin melarikan diri setelah menjebol plafon ruang tahanan pada Minggu (23/4/2023) dini hari atau tepat hari kedua Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Lima orang sudah ditangkap kembali pada Selasa (25/4), yaitu Muhammad Riduan (39), Suriansyah (37), Muhyar (36), Taufik (51) dan Syarifudin (45) yang tewas sesaat setelah ditangkap karena menderita kelelahan.
Editor: Nani Suherni