get app
inews
Aa Text
Read Next : Tegas! Danrem 073 Makutarama Akan Tindak Aksi Anarkistis di Grobogan

Buntut Gubernur Kalsel Terseret OTT KPK, Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Tanah Laut Molor

Jumat, 18 Oktober 2024 - 13:55:00 WITA
Buntut Gubernur Kalsel Terseret OTT KPK, Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Tanah Laut Molor
DPRD Tanah Laut belum dilengkapi pimpinan definitif dan pembentukan alat kelengkapan dewan karena SK pelantikan pimpinan definitif belum terbit. (Foto: Zulkifli Yunus).

PELAIHARI, iNews.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) berimbas pada nasib pimpinan definitif DPRD Kabupaten Tanah Laut. OTT tersebut menyeret Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, yang seharusnya menandatangani Surat Keputusan (SK)  Pimpinan Definitif DPRD Tanah Laut 2024-2029.

Penyerahan berkas susunan pimpinan dewan definitif itu sudah diajukan Pemkab Tanah Laut dan diperkirakan akan terbit pada 7 Oktober 2024. Pada 06 Oktober terjadi OTT KPK terhadap pejabat Dinas PUPR Kalsel yang kemudian menyeret Gubernur Kalsel.    

Belum terbitnya SK pimpinan definitif itu berimbas pada tertundanya pelantikan pimpinan definitif yang sudah ditetapkan DPRD Tanah Laut.

Belum dilantiknya pimpinan definitif tersebut berimbas pada pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang meliputi Komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), badan pembentukan Perda dan Badan Kehormatan.

Anggota DPRD Tala masa bakti 2024-2029 juga tidak dapat mebahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan eksekutif Rabu (16/10/2024).

Proses pembahasan Raperda melibatkan Badan Anggaran dan pada tahap pembahasan teknis dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melibatkan komisi-komisi.

H Muhammad Mursy, Sekretaris DPRD Tala mengatakan, saat ini DPRD Tanah Laut masih dipimpin ketua sementara karena sampai saat ini SK pimpinan definitif belum terbit.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat SK segera terbit dan pimpinan definitif segera dialntik,” ujar HM Musry saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/2024).

Diberitakan sebelumnya, pada 6 Oktober 2024, KPK melakukan OTT di Kalsel. Sebanyak 17 orang diamankan dan kemudian lima orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.

Empat orang tersangka yang saat itu terjaring OTT langsung ditahan. Sahbirin Noor hingga sekarang belum diketahui keberadaannya, bahkan mengajukan praperadilan melalui pengacaranya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut