get app
inews
Aa Text
Read Next : Bripka Heru Restu Dipecat dari Anggota Polres Inhu, Terlibat Kasus Narkoba

BNNP Kalsel Tangani 678 Korban Penyalahgunaan Narkoba Sepanjang Tahun 2022

Minggu, 01 Januari 2023 - 10:52:00 WITA
BNNP Kalsel Tangani 678 Korban Penyalahgunaan Narkoba Sepanjang Tahun 2022
BNNP Kalsel Tangani 678 Korban Penyalahgunaan Narkoba Sepanjang Tahun 2022(Foto: Ilustrasi/Ist)

BANJARMASIN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 2022 telah menangani ratusan korban penyalahgunaan narkotika di Kalsel. Tahun 2022 ini, peringkat Kalsel dalam temuan kasus penyalahgunaan narkoba menurun.

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan, tahun 2022 telah menangani 678 korban penyalahguna narkoba. Rinciannya terdiri atas pengguna coba pakai 62 orang, pengguna teratur pakai 282 orang dan pengguna nonsuntikan 334 orang.

“Kita telah menangani ratusan korban. Bahkan pada tahun ini ranking Kalsel menurun diurutan sembilan. Di mana sebelumnya Kalsel sempat urutan ketiga penyalahguna narkotika secara nasional,” kata Wisnu dilansir portal resmi Pemprov Kalsel, Minggu (1/1/2023).

Wisnu menuturkan, penurunan angka ini merupakan kerja keras sejumlah pihak dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Masyarakat semakin sadar bahaya narkotika dan tidak menggunakannya untuk alasan apapun.

“Jika ada korban pecandu, maka program rehabilitasi mesti pula dikuatkan agar penyembuhan bisa optimal,” ucapnya.

Dia berharap, Balai Rehabilitasi di Kalsel bisa terwujud dengan bantuan pemerintah daerah ataupun pihak swasta lainnya yang peduli agar penanganan rawat inap korban pecandu tidak perlu lagi sampai ke luar daerah.

“Sedangkan upaya represif atau penegakan hukum adalah jalan terakhir yang berfokus pada pemberantasan jaringan pengedar dan menutup ruang gerak bisnis tersebut,” ujar Wisnu.

Untuk diketahui, hasil kinerja BNNP Kalsel dan jajaran selama 2022 mulai Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Bidang Rehabilitasi hingga Bidang Pemberantasan terealisasi dengan baik.

Khusus untuk Bidang Pemberantasan, berhasil diungkap 45 perkara meringkus 61 tersangka dengan barang bukti 807 gram ganja. Kemudian 3.637,78 gram sabu-sabu, 533 butir ekstasi, dan 365.405 butir Carnophen.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut