get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkotika, 21 Tersangka Ditangkap

BNNP Kalsel Gagalkan Peredaran 916,39 Gram Sabu di HST

Kamis, 06 Mei 2021 - 17:00:00 WITA
BNNP Kalsel Gagalkan Peredaran 916,39 Gram Sabu di HST
Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Arisano menunjukan barang bukti pengedaran narkotika pada kegiatan jumpa pers di Kantor BNNP Kalsel, Banjarmasin, Kamis (6/5/2021). (Foto: Dok MC Kalsel/tgh_

BANJARMASIN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat 916,39 gram. Dua tersangka diamankan dalam transaksi barang haram tersebut.

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Arisano mengatakan kronologi penangkapan dua tersangka tersebut berawal setelah mendapat informasi tentang pembawaan Narkotika dari Banjarmasin ke arah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada tanggal 29 April 2021.

Setelah itu, petugas dengan segera melakukan tindakan penangkapan terhadap tersangka dengan beserta barang bukti narkotika jenis Methamphetamine atau shabu di Jalan A Yani Km 97 Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin dengan berat kotor kurang lebih 916,39 gram.

“Jadi kita amankan dua tersangka berinisial FR dan AS berdasarkan informasi yang kita terima sering melakukan transaksi penerimaan ataupun penyaluran Narkotika jenis sabu ini menyangkut di wilayah kabupaten HST, HSU, HSS dan sebagian Balangan,” kata Jackson, dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Kamis (6/5/2021).

Menurutnya dua tersangka tersebut dijerat  Pasal 132 ayat (1) Jo 114 ayat (2) Sub Pasal 132 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Oleh karena itu, jaringan narkotika di lima wilayah yang disebutkan tadi akan terus dilakukan penyelidikan dan berupaya untuk bisa mengungkap lebih lanjut.

“Kami akan selidiki terus dan akan mengungkap peredaran narkotika lainnya,” katanya.

Dia juga mengingatkan untuk para pengendar dan para bandar yang menguasai wilayah Kalsel dengan menyebar narkotika khususnya jenis sabu diminta segera hentikan. Adapun rincian barang bukti yaitu 9 paket jenis sabu dengan berat 916,39 gram, dua buah hp, satu motor dan satu buah mobil serta satu ransel dewasa.

“Kami tidak mengancam tapi kalo sudah diingatkan seperti ini masih melakukan lagi, kami dari BNNP Kalsel akan berikan tindakan tegas dan terukur terhadap jaringan ini. Karena ini jelas akan merusak generasi Kalsel, akan merusak produktifitas generasi muda Kalsel khususnya,” ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut