get app
inews
Aa Text
Read Next : Ritual Penjamasan Benda Pusaka di Cilegon, Jaga Warisan Leluhur dan Jejak Sejarah Lokal

Berburu Katalog, Kepala Dispersip Kalsel Berkesempatan Mandikan Pusaka Berusia 395 Tahun

Jumat, 13 Agustus 2021 - 13:22:00 WITA
Berburu Katalog, Kepala Dispersip Kalsel Berkesempatan Mandikan Pusaka Berusia 395 Tahun
Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie (kiri) saat mengunjungi Masjid Pusaka Banua Lawas di Kabupaten Tabalong. (Foto: Dispersip Kalsel/dok)

BANJARMASIN, iNews.id - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel) Nurliani mendapatkan kesempatan memandikan pusaka berusia 395 tahun saat berkunjung ke Masjid Pusaka Banua Lawas, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong. Selama ini dia berburu katalog daerah untuk bibliografi Kalsel.

Nurliani mengatakan, kegiatan menghimpun katalog koleksi dari berbagai jenis perpustakaan yang mencakup semua bidang ilmu pengetahuan. Nantinya, katalog induk daerah tersebut akan menjadi bahan penyusun bibliografi Kalsel, yang berisi data atau informasi yang memuat judul-judul buku yang terbit di Banua dan berfungsi sebagai alat telusur bagi pemustaka.

“Kegiatan ini adalah sebagai salah satu sarana kerja sama antar perpustakaan melalui jaringan informasi daerah. Kegiatan penerbitan bibliografi daerah merupakan kegiatan dalam rangka hunting buku-buku yang diterbitkan para penerbit dan penulis,” kata Nurliani Dardie, dikutip portal resmi Pemprov Kalsel, Jumat (13/8/2021).

Tidak hanya berburu katalog induk daerah, Nurliani juga berkesempatan memandikan pusaka berusia 395 tahun, saat mengunjungi masjid Pusaka Banua Lawas. Berdasarkan catatan sejarah, masjid itu selesai dibangun pada subuh Kamis 16 Rajab 1406 H atau 1625 M, dan termasuk sebagai salah satu bangunan tertua di Kabupaten Tabalong.

Pusaka tersebut berupa salah satu sungkul pucuk tiang dari empat tiang masjid, yang terbuat dari kayu ulin dengan warna hitam pekat.

“Saya merasa beruntung secara tidak sengaja saat berziarah pada 30 Zulhijah 1442 hijriah lalu diperkenankan memegang pucuk tiang yang paling kecil. Sebelumnya (pusaka) disimpan oleh ahli waris di rumahnya, dan tahun 2019 dikembalikan hingga disimpan pada lemari kaca pada Masjid Banua Lawas,” kata Nurliani.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut