Begini Peran Dinsos Tangani Fakir Miskin di Kalsel
BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial berupaya menuntaskan fakir miskin di wilayah tersebut. Tercatat ada empat langkah untuk penanganan tersebut.
Dinsos Kalsel memiliki empat tugas yaitu memberi bantuan sembako, melakukan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH), bantuan stimulan kelompok usaha bersama (Kube), dan usaha ekonomi produktif.
“Ada tiga seksi yaitu, seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas, seksi Bantuan Pendampingan dan Pemberdayaan, dan Pengelolaan Bantuan,” ucap Kepala Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas mewakili Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kalsel, Syarif Mauliddin, dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Rabu (14/4/2021).
Dijelaskan Syarif, seksi identifikasi dan penguatan kapasitas menangani terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari 26 Penyandang Sasalah Kesejahteraan sosial (PMKS), Dinsos Kalsel baru memiliki data fakir miskin. Sementara 25 PMKS lainnya belum terdata.
“Wacana ke depan kami, apabila ada masyarakat yang tidak terdaftar di DTKS maka akan kami kelola lagi, ada data khusus lagi. Dinsos sendiri menangani 26 PMKS,” kata Syarif.
Editor: Nani Suherni