get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Permukiman di Banjarmasin Barat, 2 Orang Tewas

Batalkan Sejumlah Proyek, Dinas PUPR Banjarmasin Alihkan Anggaran untuk Atasi Covid-19

Kamis, 07 Mei 2020 - 20:02:00 WITA
Batalkan Sejumlah Proyek, Dinas PUPR Banjarmasin Alihkan Anggaran untuk Atasi Covid-19
Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Arifin Noor. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan membatalkan sejumlah proyek pembangunan tahun 2020. Anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Arifin Noor mengatakan telah memotong anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp20 miliar. Bahkan bisa bertambah mendukung perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Totalnya bisa mencapai Rp50 miliar kita alokasikan anggaran untuk Covid-19 ini jika PSBB diperpanjang," katanya di Banjarmasin, Kamis (7/5/2020).

Sejumlah pembangunan yang dibatalkan yaitu pembangunan gedung PUPR, museum dinas pariwisata, siring Sungai Martapura, dan kegiatan lain.

"Tahun ini dianggarkan Rp406 miliar dan baru terserap 10 persen. Ada beberapa proyek pembangunan Jembatan Bromo, Kelayan dan HKSN segera dikerjakan," ucap Arifin.

Arifin mengaku optimistis meskipun terganggu wabah Covid-19, akan tetap berupaya keras serapan anggaran tahun 2020 ini bisa maksimal seperti tahun lalu.

"Ada beberapa proyek yang memang belum lelang, kami optimis serapan akan maksimal, meskipun tidak semaksimal tahun lalu karena ada sejumlah proyek yang tertunda," ujarnya.

Dia menyatakan, semua harus bersama memerangi virus Covid-19 ini, sehingga harus maksimal mendukung percepatan Covid-19. "Kalau wabah Covid-19 ini cepat berlalu, kita bisa menganggarkannya lagi di APBD perubahan nanti," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut