Antisipasi Penyalahgunaan Senjata Api, Kapolresta Banjarmasin: Yang Tak Sesuai Kita Gudangkan
BANJARMASIN, iNews.id - Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar pemeriksaan kepada personel yang memegang senjata api, Senin (1/3/2021). Kapolresta Banjarmasin Pol Rachmat Hendrawan menegaskan senpi akan digudangkan jika tak sesuai.
“Ada sebanyak 61 senjata api beserta amunisinya kita lakukan pemeriksaan," kata Rachmat dilansir dari portal resmi Polresta Banjarmasin, Selasa (2/3/2021).
Dia juga menjelaskan bahwa pengecekan dan pemeriksaan terhadap personel yang pemegang senpi dinas ini sebagai bentuk pengawasan serta pengendalian guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan.
“Ini merupakan bentuk upaya pengawasan guna meminimalisir penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum pada personel," katanya.
Tampak para personel pemegang senjata api secara bergiliran mengikuti pemeriksaan yang lakukan oleh Sie Propam, Siwas dan Subbag Sarpras Polresta Banjarmasin. Dalam pemeriksaan ini juga dilakukan evaluasi terhadap kondisi, perilaku dan kejiwaan dari para pemegang senjata api tersebut.
“Kalau ada yang tidak sesuai ataupun masa berlaku Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) sudah habis maka akan kita tarik senjata apinya, dan ini berlaku untuk semua personel, baik itu perwira maupun brigadir, ” tuturnya.
Untuk diketahui dalam pemeriksaan ini ada satu senjata api yang ditarik lantaran masa administrasinya berakhir dan lima senpi yang dicek dalam keadaan kotor langsung diberikan sanksi hukuman berupa push up.
Editor: Nani Suherni