get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pelaku Pemerkosaan di Gowa Tewas Diamuk Massa, Diarak hingga Diseret Motor

Antisipasi Pencurian Rumah Kosong selama Mudik, Ini Langkah Polda Kalsel

Jumat, 22 April 2022 - 19:54:00 WITA
Antisipasi Pencurian Rumah Kosong selama Mudik, Ini Langkah Polda Kalsel
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto (Foto: Antara/Firman)

BANJARBARU, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan mengantisipasi aksi pencurian rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik selama Lebaran 2022. Anggota nantinya akan berpatroli untuk menjaga situasi kamtibmas.

"Saya sudah perintahkan anggota untuk meningkatkan patroli karena aksi pembobolan rumah rawan terjadi saat seperti ini (mudik)," ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto di Banjarbaru, Jumat (22/4/2022).

Dia mengimbau masyarakat agar dapat menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas jika rumah ditinggal mudik sehingga petugas mengetahui dan mengawasinya.

Hal itu agar dapat dilakukan pengawasan melalui patroli serta peran aktif warga sekitar dalam membantu keamanan lingkungan tempat tinggal mereka.

"Jadi warga yang tidak mudik bisa membantu mengawasi. Kalau ada orang mencurigakan masuk rumah kosong dapat diketahui dan segera dilaporkan kepada petugas Polsek setempat," kata Kapolda.

Segala potensi tindak pidana dan gangguan kamtibmas perlu diantisipasi. Sebab menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah kerap diiringi aksi kriminalitas seiring meningkatnya kebutuhan ekonomi masyarakat.

Untuk itu, masyarakat agar tidak memakai perhiasan mencolok ketika ke luar rumah bagi perempuan dan tetap waspada.

Untuk menjaga kamtibmas selama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Polda Kalsel mendirikan 22 pos pengamanan dan 11 pos pelayanan dalam Operasi Ketupat Intan 2022 selama 12 hari terhitung mulai 28 April sampai 9 Mei 2022.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut