Angka KDRT Naik selama Pandemi Covid-19

BANJARMASIN, iNews.id - Angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama pandemi Covid-19 naik. Di Kalimantan Selatan tercatat 177 kasus KDRT ditahun 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalsel, Husnul Hatimah, Banjarmasin menyebutkan, saat pandemi Covid-19 angka KDRT di Indonesia mengalami peningkatan. Komnas Perempuan pun mencatat 319 kasus kekerasan telah terjadi selama pandemi, dan didominasi oleh kasus KDRT.
“Berdasarkan data dari Simfoni PPA di Kalimantan Selatan tahun 2020 kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga sebanyak 177 orang. Sedangkan, pada semester I tahun 2021 dari bulan Januari sampai tanggal 18 Mei 2021 adalah sebanyak 41 orang,” ucap Husnul dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Selasa (25/5/2021).
Pencegahan dan penanganan kekerasan KDRT terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan melalui berbagai upaya mulai dari pendidikan hingga menyediakan akses lapangan kerja. Husnul juga menekankan pentingnya komitmen daerah dalam melindungi perempuan, sebagai implementasi urusan wajib dalam pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
“Meningkatkan pendidikan formal, membuka aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan, pelatihan, pembinaan, peningkatan pendapatan, dan pelayanan sosial, serta menyediakan akses lapangan kerja informal bagi perempuan,” kata Husnul.
Di Kalsel, pemerintah daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Ini merupakan komitmen nyata Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan," ucapnya.
Editor: Nani Suherni