get app
inews
Aa Text
Read Next : Angin Puting Beliung Terjang Bandung, 289 Rumah Warga Rusak

Angin Puting Beliung Rusak 8 Rumah dan Warung di Banjarbaru

Jumat, 29 Januari 2021 - 15:22:00 WITA
Angin Puting Beliung Rusak 8 Rumah dan Warung di Banjarbaru
Kepala Pelaksana Harian BPBD Kota Banjarbaru Zaini Syahranie (kanan pakai masker hijau) (Foto: Istimewa)

BANJARBARU, iNews.id - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalimatan Selatan (Kalsel), Jumat (29/1/2021). Tercatat delapan rumah, bengkel dan warung rusak cukup parah.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarbaru Zaini Syahranie mengatakan, bencana akibat fenomena alam itu terjadi, Jumat dini hari pukul 00.00 WITA. 

"Kejadiannya tengah malam sehingga mengagetkan penghuni rumah, tetapi mereka bisa menyelamatkan diri. Terdata tiga orang mengalami luka ringan tetapi sudah diobati dan tidak mengalami cedera serius," ujarnya. 

Disebutkan, musibah yang terjadi di Jalan Trikora RT 02 RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Tengah Kecamatan Liang Anggang itu merusak rumah berbahan kayu yang dihuni sebanyak delapan KK terdiri atas 29 jiwa. 

Data BPBD diketahui, rumah, bengkel dan warung yang dibangun di lahan dengan status sewa atas nama Irwan, Khairani, Syamsul Bahri, Ella, Amelia Sari, Asrani, Normansyah dan rumah yang dihuni Syafwani.

"Kerusakannya bervariasi ada yang 10 persen rusaknya hingga 75 persen dengan kerusakan paling banyak di bagian atap yang terlepas disamping kerusakan dinding rumah yang terbuat dari kayu," kata Zaini.

Dikatakan, pagi hari pascakejadian sekitar pukul 06.00 WITA pihaknya langsung mendatangi lokasi sekaligus menyerahkan bantuan dari BPBD Kota Banjarbaru berupa paket bahan pokok untuk kepala keluarga setempat. 

"Kami datang langsung ke lokasi dan menyerahkan bantuan paket bahan pokok terdiri dari beras, gula, minyak goreng, ikan kaleng dengan jumlah yang cukup banyak dan bisa tahan untuk satu minggu," katanya.

Pemkot Banjarbaru tidak bisa memberikan bantuan untuk perbaikan kerusakan fisik bangunan karena rumah termasuk bengkel dan warung yang ditempati merupakan lahan status sewa milik orang lain.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut