Anggota Terpapar Covid-19, DPRD Kalsel Batasi Kegiatan Rapat
BANJARMASIN, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan membatasi kegiatan rapat. Kebijakan ini diambil usai anggota DPRD positif Covid-19.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengatakan rapat paripurna akan dimaksimalkan secara virtual. Dia juga akan melarang kunjungan kerja ke wilayah berzona merah.
“Sehingga, pembatasan kegiatan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat di lingkungan Sekretariat DPRD Kalsel akan terus dilakukan,” ucap Supian, dikutip portal resmi Pemprov Kalsel, Jumat (
Supian mengakui, tidak mungkin untuk membatalkan semua kegiatan anggota dewan yang telah terjadwal.
“Kami sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022 dan kegiatan lainnya,” kata Supian.
Oleh karena itu, pihaknya berupaya maksimal menekan penularan Covid-19, salah satunya dengan rutin menyemprot disinfektan di setiap ruangan.
“Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Sekretariat DPRD Kalsel,” kata Supian.
Editor: Nani Suherni