6 Hari Sembunyi di Hutan Kalimantan, DPO Warga Pakistan Bertahan Hidup Curi Hasil Kebun Warga
NUNUKAN, iNews.id - Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan kabur dari ruang tahanan Kantor Imigrasi Klas II Nunukan, Kalimantan Utara. Saat ini warga Pakistan beinisial H itu telah ditangkap oleh petugas gabungan.
Dalam pelariannya H selama ini ternyata bersembunyi di area hutan dan kebun di daerah Kecamatan Nunukan Selatan, Kalimantan Utara. Dia bertahan hidup dengan cara mencuri hasil kebun warga, seperti jagung, pisang dan semangka.
"Dia bertahan hidup dengan cara mencuri hasil kebun," ujar Kepala Kantor Imigrasi Klas II Nunukan, Ryan Aditya dalam konferensi pers di Nunukan, Sabtu (18/2/2023).
Selama enam hari, kata dia H bersembunyi dari kejaran petugas gabungan yang terdiri dari Imigrasi, TNI, Polri, Lapas Nunukan, Pamtas dan Pemkab Nunukan. Dia mengungkapkan, H selalu berpindah tempat persembunyian sehingga menyulitkan petugas untuk menemukannya.
Menurutnya, H tertangkap berkat informasi dari warga di Jalan Simpang Kadir. Usai mendapatkan informasi tersebut, tim pencarian langsung mendatangi lokasi persembunyian H pada pukul 10.15 Wita dan berhasil menyergapnya.
"Alhamdulillah pada hari ini Tanggal 18 Februari 2023 tim berhasil memperoleh informasi keberadaan deteni inisial H dari warga," ucapnya.
Sebelumnya, (12/2/2023) pukul 07.00 wita H kabur dari tahanan di ruang Inteldakim Kantor Imigrasi Klas II Nunukan dengan cara melompat melalui ventilasi ruang Inteldakim ketika petugas sedang melaksanakan pergantian piket.
Awalnya, H diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi nunukan, Rabu (18/2/2023) di salah satu hotel Nunukan karena dugaan pelanggaran keimigrasian saat memasuki Indonesia. Hasil pemeriksaan berkas dari negara asalnya, H diduga daftar pencarian orang (DPO) kasus kriminal pembunuhan yang akhirnya kabur ke Indonesia.
Editor: Kurnia Illahi