get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Geledah Rumah Mantan Gubernur Lampung, Uang hingga Emas Disita

2 Tambang Batu Bara Diduga Ilegal di Balangan Ditutup, Ada Lubang Galian Berisi Emas Hitam

Kamis, 20 Oktober 2022 - 12:42:00 WITA
2 Tambang Batu Bara Diduga Ilegal di Balangan Ditutup, Ada Lubang Galian Berisi Emas Hitam
Tambang batu bara Diduga Ilegal di Balangan Ditutup (Foto: Dok Polres Balangan)

BALANGAN, iNews.id – Dua lokasi tambang batu bara diduga ilegal di dua lokasi Kabupaten, Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditutup, Rabu (19/10/2022). Keduanya berada di Desa Guha, Kecamatan Batumandi dan daerah Gunung Titi, Desa Juuh, Kecamatan Tebing Tinggi.

Kegiatan penertiban dilakukan personel gabungan TNI Polri dan Pemkab Balangan. Petugas dengan memasang papan larangan yang bertuliskan Undang Undang RI Nomor 3 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara. 

Mereka serta pengecekan dan peninjauan langsung ke lokasi yang menjadi penambangan ilegal tersebut. Di lokasi tambang ilegal Desa Guha, Kecamatan Batumandi didapati dua lubang galian yang terisi emas hitam.

“Setelah melaksanakan penertiban ke lokasi, kami tidak mendapati adanya aktivitas tambang. Namun memang ada bekas lubang galian,” ucap Kabag Ops Polres Balangan Kompol Sony, dikutip dari portal resmi Polres Balangan, Kamis (20/10/2022).

Nantinya, apabila ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal, maka Polres Balangan akan melaksanakan penertiban dan penindakan hukum sebagai mana prosedur yang berlaku.

Di lokasi dugaan tambang ilegal lainnya di Desa Juuh, Kecamatan Tebing Tinggi petugas menemukan tumpukan tumpukan bongkahan batu bara di dekat jalan.

Keberadaan tambang ini, juga sebelumnya ditolak masyarakat setempat. Mereka bahkan memasang bahilo bertuliskan “Kami masyarakat Desa Juuh Kecamatan Tebing Tinggi, Kab. Balangan menolak keras segala aktivitas penambangan ilegal di wilayah Desa Juuh, Kec.
Tebing Tinggi,”.

Karena terbukti adanya tambang batu bara yang diduga illegal, Polres Balangan pun melakukan penertiban dimulai dengan pemasangan spanduk larangan aktivitas tambang. Sementara karena tidak didapati adanya aktivitas pertambangan, baik alat berat maupun pekerja di lokasi, pihak kepolisian pun berencana melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah kami cek ke lokasi, ternyata benar adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal dan aktivitas tersebut sudah tidak ada lagi," ucap Sony.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut