2 Kapal Nelayan Jateng Diamankan di Kalsel, Nekat Tangkap Ikan Pakai Cantrang

PELAIHARI, iNews.id - Dua kapal nelayan asal Jawa Tengah (Jateng) yang mencari ikan di perairan Kecamatan Asam-Asam, Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap. Kapal itu rupanya menggunakan cantrang.
Kapal itu saat ini masih diamankan di Sungai Kintap. Kapal bernama Jaya Indah II asal Juwana, Kabupaten Pati dan KM Tambah Rezeki asal Kabupaten Rembang digiring nelayan lokal pada Senin (27/2/2023) dan dibawa ke Muara Kintap.
Selain menangkap ikan di pesisir yang dekat dengan daerah tangkapan nelayan tradisional, kedua kapal nelayan dengan bobot sekitar 50 gross ton itu menangkap ikan menggunakan alat tangkap cantrang. Meski sempat berupaya melarikan diri, kedua kapal tersebut akhirnya berhasil digiring masuk ke Sungai Kintap.
Untungnya saat itu tidak ada perlawanan dari awak kapal nelayan asal Jateng itu. Ketua Asosiasi Persatuan Nelayan Kalimantan Selatan, Nursani membenarkan menangkapan dua kapal asal Jateng tersebut.
“Saat ini kami menitipkan dua kapal nelayan di Pos Polairud Muara Kintap yang diamankan nelayan nokal Senin lalu,” kata Nursani saat dihubungi, Kamis (2/3/2023).
Menurut Nursani kedua kapal nelayan itu menyalahi penggunaan cantrang. Padahal izinnya menggunakan Jaring Tarik Berkantong (JTB).
“Kami mengamankan kapal nelayan tersebut karena izinnya menggunakan JTB, ternyata masih mengunakan cantrang,” ucapnya.
Salah seorang perwakilan nelayan, Jamaluddin berharap masalah dua kapal nelayan asal Jateng ini harus diusut. Apalagi bukti yang mereka dapatkan cukup kuat.
“Kami mohon segera diproses hukum dan tidak ada lagi nelayan luar yang masuk di wilayah yang bukan pereuntukan alat tangkap mereka,” ujarnya.
Saat ini kapal nelayan asal Jateng itu masih berada di Sungai Kintap, bersama ABK dan ikan hasil tangkapan mereka, sementara penangkapan kapal nelayan ini sudah ditangani Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalsel.
Editor: Nani Suherni