Satu persatu paket sabu ini dimusnahkan. Barang bukti narkoba, berupa 84 kilogram sabu, 3.000 butir pil ekstasi dan 27,8 kilogram ganja dimusnahkan. (Foto: iNews.id)

BANJARMASIN, iNews.id - Satu persatu paket sabu ini dimusnahkan. Barang bukti narkoba, berupa 84 kilogram sabu, 3.000 butir pil ekstasi dan 27,8 kilogram ganja dimusnahkan.

Pemusnahan menggunakan incenerator milik RSU Anshari Saleh Banjarmasin. Narkoba ini hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin.

Polisi juga meringkus 12 tersangka bandar dan pengedar sabu. Para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network