BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Polairud Polda Kalsel berhasil menggagalkan pengiriman ribuan potong kayu olahan dan ratusan batang log ilegal di Sungai Barito, Kawasan Alalak, Banjarmasin Utara, Jumat (18/3/2022). Petugas juga menahan empat orang pelaku dan dua kapal pengangkut diamankan di Dermaga Pesut Markas Polairud Polda Kalsel.
Kayu ilegal ini, rencananya akan dipasarkan di sekitar Banjarmasin. Polisi masih terus mengembangan hasil temuan ini. Keempat pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp2,5 miliar.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait