Warga Jakarta Bawa 1 Kg Sabu ke Banjarmasin Ditangkap, Ngaku Barang Pesanan (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Warga Jakarta yang membawa 1 kilogram (1.013,62 gram) sabu ke Banjarmasin ditangkap. Diduga aksi penyelundupan ini lewati jalur laut.

"Tersangka berinisial IS (25) diringkus di Jalan Pramuka depan Hotel Bee, Kota Banjarmasin pada Sabtu (25/3)," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, Senin (4/4/2023).

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, dia membawa sabu-sabu dalam kemasan 10 paket dengan masing-masing berat 100 gram dari Jakarta untuk dibawa ke Banjarmasin atas suruhan seseorang. Rencananya setiba di Banjarmasin bakal diserahkan kepada seseorang untuk diedarkan.

Saat ini tim yang dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan tersangka.

Hasil penelusuran sementara polisi, pengendali sabu-sabu yang diungkap kali ini jaringan Jakarta, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. Tri menyebut kuat dugaan sabu-sabu diselundupkan melalui jalur laut dari pulau Jawa dan kemudian disebar kembali di wilayah Kalimantan lewat jalur darat.

Untuk tersangka yang kini ditahan dijerat penyidik Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network