BANJARMASIN, iNews.id - Video perempuan berdaster membanting atau smackdown pencuri handphone yang viral di media sosial berujung damai. Keduanya sepakat tidak melanjutkan ke proses hukum.
Diketahui, aksi itu terjadi di sebuah warung yang beralamat di Jl. A.Yani Km. 62 RT. 01 Desa Simpang Tiga Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar pada Minggu (10/4/2022).
Mediasi dijembatani Polsek Matraman. Ada pun identitas orang dalam video viral tersebut yakni PR (18) warga Desa Simpang Tiga Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar.
Kemudian perempuan yang membanting yakni SR (28) warga Desa Simpang Tiga Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar. Kemudian, SB (22) dan R (27) warga Desa Simpang Empat, Kabupaten Banjar.
Dijelaskan jika pengunjung warung berinisial SB dan R kedapatan mencuri HP. Kemudian SR dan PR yang mengetahui kejadian tersebut meminta SB dan R untuk mengembalikan HP yang diambilnya.
Kemudian SR dan PR yang emosi melakukan kekerasan fisik terhadap SB dan R. Saat kejadian telah divideo oleh warga yang menyaksikan kejadian tersebut dan viral di medsos.
"Atas kejadian tersebut semua pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke jalur hukum," tulis keterangan dikutip dari portal resmi Polda Kalsel, Selasa (12/4/2022).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait