BANJARMASIN, iNews.id – Kematian tragis balita berinisial NMA yang makamnya dibongkar polisi untuk diautopsi akhirnya menemukan titik terang. Balita berusia empat tahun itu ternyata tewas akibat dianiaya ibu tirinya.
Dari hasil autopsi, korban mengalami pukulan benda tumpul hingga mengalami patah tulang dan pendarahan di otak.
Polisi sudah menahan ibu tiri korban berinisial DL dan ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan balita.
Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, tersangka DL menganiaya anak tirinya dengan benda tumpul hingga mengakibatkan tengkorak kepala retak dan pendarahan di otak. “Korban juga mengalami patah tulang,” ucapnya, Minggu (6/6/2021).
Dia mengungkapkan, kekerasan yang dilakukan oleh ibu tiri dipicu rasa cemburu yang berlebihan karena sang suami lebih sayang dan perhatian kepada korban.
“Motifnya si tersangka ini cemburu ke anak tirinya karena suaminya lebih perhatian ke korban,” ucapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolresta Banjarmasin dan terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Kasus kematian balita berusia empat tahun secara mendadak itu terungkap setelah pihak keluarga curiga. Kemudian, keluarga melaporkan ke polisi untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban.
Hasilnya, NMA mengalami kekerasan fisik secara berulang dengan hantaman benda tumpul.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait