Kepala BKPSDMD Hulu Sungai Tengah Ahmad Fathoni saat memberikan keterangan (Foto: Antara/M Taupik Rahman)

HULU SUNGAI TENGAH, iNews.id  - Sebanyak empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hulu Sungai Tengah (HST) dipecat secara tidak hormat. Mereka terlibat kasus narkoba hingga tindak pidana korupsi.

"ASN yang dipecat tersebut dikarenakan terlibat kasus narkoba dan ada juga yang bermasalah terkait tindak pidana korupsi (Tipikor)," kata Kepala Badan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) HST, Ahmad Fathoni, Senin (17/6/2021).

Dijelaskannya, empat orang yang dipecat itu pada Tahun 2020 lalu sebanyak tiga orang. Dua orang masalah narkoba dan satu orang masalah tipikor"Sedangkan tahun 2021 ini ada satu orang yang dipecat karena kasus narkoba," katanya.

Ditambahkannya, untuk usulan pemecatan diputuskan setelah inkrah di persidangan dan secara sah dinyatakan bersalah.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network