Pasangan suami istri (pasutri) diduga mencuri di minimarket kawasan Banjarmasin Selatan, Kamis (12/8/2021). Aksi keduanya pun terekam kamera CCTV. (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) diduga mencuri di minimarket kawasan Banjarmasin Selatan, Kamis (12/8/2021). Aksi keduanya pun terekam kamera CCTV.

Diketahui kedua pasutri tersebut berinisial S (42) dan RW (40) warga Jalan Prona I GG. Pelita kelurahan Pemurus Dalam kecamatan Banjarmasin Selatan. Berbekal rekaman CCTV, mereka pun ditangkap Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan di kediamannya. 

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri Haryono mengatakan dari hasil interogasi, pasutri tersebut sudah berulang kali melakukan aksinya di beberapa lokasi yang berbeda.

“Sementara dari hasil pemeriksaan perbuatan mereka dilatarbelakangi faktor ekonomi," kata Yopie Andri Haryono dikutip dari portal resmi Polresta Banjarmasin, Jumat (13/8/2021).

Selain itu, si suami yang berprofesi sebagai tukang urut dan sudah lama menganggur. Beberapa barang yang dicuri yakni dari beras hingga susu formula.

“Saat kami lakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah Mustika Ratu minyak zaitun, satu minyak telon, satu buah aroma terapi Cap Lang, satu Rexona man, satu bungkus Gillet long handle, dua buah bedak Pixy, satu bedak Wardah, satu kotak susu SGM, dan satu bungkus beras merek Raja isi 5 Kg. Total kerugian minimarket senilai hampir Rp1 juta.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network