TANAH LAUT, iNews.id - Sebuah warung di Desa Nusa Indah, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan ditutup paksa. Selain melanggar jam operasional, warung ini juga penyediakan minuman beralkohol saat Ramadan.
Penutupan paksa itu terjadi pada Minggu (17/5/2020) dini hari saat Bupati Tanah Laut Sukamta dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) menggelar patroli gabungan. Rombongan bergerak dari rumah dinas bupati pukul 22.00 WITA dan berakhir hampir pukul 02.00 WITA.
Didapati, beberapa warung masih beroperasi hingga dini hari di luar ketentuan pemerintah setempat. Bersama tenaga medis, para mengunjung warung juga langsung menjalani rapid test. Hasilnya, ditemukan dua pengunjung warung reaktif virus corona.
Mereka berasal dari Desa Nusa Indah, Kecamatan Bati-Bati dan Desa Handil Negara, Kecamatan Kurau. keduanya langsung dimasukan ke fasilitas khusus penanggulangan Covid-19 di eks RSUD Hadji Boejasin Lama.
"Kami temukan yang reaktif ada dua orang pengunjung," ucap Sukamta, Minggu (17/5/2020).
Saat ini, fasilitas khusus penanggulangan Covid-19 di eks RSUD Hadji Boejasin Lama menampung 71 pasien dalam pemantauan (PDP). Sebanyak 18 orang di antaranya positif, sisanya masih menunggu hasil swab.
Selain mendapatkan pengunjung yang reaktif, ditemukan sebuah warung di Desa Nusa Indah menyediakan minum beralkohol. Ironisnya dua dari pengunjung yang minum alkohol masih di bawah umur.
"Ini mereka buka di luar jam malam, dan menyediakan minuman beralkohol. Terus terang saya marah, mereka tidak menghormati bulan Ramadan," kata.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait