JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mendukung Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan tunjangan pulsa Rp200.000. Namun Sri Mulyani belum menyetujui tunjangan tersebut.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tunjungan pulsa ini bisa membantu kebutuhan PNS agar bisa bekerja dengan maksimal.
"Ini muncul biaya baru dan ubah dukung itu untuk kegiatan baru yang butuh kebutuhan anggaran," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (24/8/2020).
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menyebut tunjangan tersebut akan terealisasi pada Agustus 2020, jika disetujui Menkeu.
"Ini ada diubah jadi Rp200.000, kalau Ibu Menteri setuju akan ditetapkan di Agustus," ujar Askolani.
Dia melanjutkan, pemberian tunjangan pulsa tambahan kepada PNS untuk mendukung tugas dan kinerja Kementerian dan Lembaga (K/L). Pasalnya, di masa pandemi, PNS tidak bisa melakukan rapat secara langsung dan harus bekerja dari rumah. "Ini sesuai kebutuhan," tuturnya.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait