PELAIHARI, iNews.id - Sopir truk di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) diamankan jajaran Polsek Bati-Bati. Pria berinisial SIR alias Ang (28) ini ditangkap dengan barang bukti 4 paket sabu dengan berat bersih 0,22 gram.
SIR diketahui tinggal di rumah kontrakan di Jalan Ahmad Yani RT 03 RW 001 Desa Bati-Bati bersama istri dan satu anaknya.
Kapolsek Bati-Bati Iptu Joko Sulistyo membenarkan jajarannya di Polsek Bati-Bati berhasil mengamankan seorang pria diduga pengedar sabu. Penangkapan SIR ini berawal dari laporan warga.
Disebutkan jika akan ada transaksi narkoba di kawasan RT 3 RW 001 Desa Bati-Bati. Mendapatkan laporan itu Kapolsek Bati-Bati bersama anggotanya langsung menuju lokasi yang diinfokan warga.
Sementara itu saat dilakukan penyergapan tersangka SIR tengah siap-siap naik motor di depan rumah sewaannya.
“Tersangka saat kami tiba di lokasi sudah akan pergi naik motor, namun masih anggota sempat mengamankan SIR dan menggeledahnya,” kata Joko saat dikonfirmasi Jumat (13/1/2023)
Menurutnya, saat disergap petugas Polsek bati-Bati tersangka membawa empat paket sabu dalam saku celana pendek yang digunakannya, dengan berat kotor 0,49 gram atau berat bersih 0,22 gram.
“Selanjutnya tersangka bersama barang bukti kami bawa ke Polsek Bati-Bati untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait