Calon Wali Kota Banjarmasi Ibnu Sina. (Foto: Dok Humas Pemkot Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Pasangan calon (paslon) Wali Kota Banjarmasin dan wakilnya, Ibnu Sina-Arifin Noor masih unggul dalam pemungutan suara ulang (PSU). Dalam real count KPU surat suara yang masuk mencapai 98,67 persen.

Ibu Sina-Arifin memperoleh suara 38 persen. Sementara paslon nomor 04 Ananda-Mushaffa yang menggugat putusan Mahkamah Konstitusi itu memperoleh ke 34,3 persen. 

Untuk paslon dengan peroleh suara terbanyak ketiga yakni 01 Abdul Haris-Ilham sebanyak 15 persen. Posisi keempat atau terakhir yakni paslon nomor urut 03 Khairul Saleh-Habib Muhammad sebanyak 12,7 persen.

PSU tersebut digelar di tiga kelurahan yakni, Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.  Penyelenggaraan PSU kali ini menjadi sejarah baru bagi Pilkada di Kota Banjarmasin. PSU terjadi dikarenakan adanya gugatan dari pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda dan Mushaffa Zakir atas hasil perolehan suara tertinggi yang diraih pasangan Ibnu Sina-Ariffin Noor pada Pilkada Kota Banjarmasin 9 Desember 2020 lalu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, paslon Ibnu Sina-Ariffin Noor meraih suara sebanyak 90.980 suara. Lalu disusul diperingkat kedua Paslon Ananda dan Mushaffa Zakir dengan perolehan sebesar 74.154 suara. 

Kemudian paslon Haris Makkie dan Ilham Noor sebanyak 36.238 suara. Terakhir paslon Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Al Habsy sebanyak 31.334 suara. Tidak terima dengan hasil ini karena merasa ada kecurangan dalam prosesnya, paslon Ananda dan Mushaffa Zakir menggugat ke MK.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network