BANJARMASIN, iNews.id - Petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan di tempat hiburan malam di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Minggu (4/9/2020) dinihari. Tujuannya untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19.
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru, Bernhard E Rondonuwu, mengatakan para pengunjung tempat hiburan langsung dites swab di lokasi.
"Kegiatan razia penegakan protokol kesehatan yang kami lakukan bersama TNI dan Polri sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 khususnya di tempat hiburan malam," ujar Rondonuwu, di Banjarbaru.
Anggota TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja Banjarbaru turut dalam operasi itu sebagaimana halnya Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, yang menurunkan puluhan polisi.
Sasaran razia bukan hanya tempat masyarakat berkumpul, tetapi juga sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Trikora Banjarbaru. Kedatangan petugas di area kerumunan maupun tempat hiburan malam juga bukan memberikan imbauan, namun tes swab terhadap para pengunjung.
"Tes usap yang dilakukan terhadap pengunjung tempat hiburan bertujuan mendeteksi dini penularan Covid-19 sehingga bisa mencegah penyebaran virus agar tidak menimbulkan klaster baru," katanya.
Santoso mengatakan, polisi juga menguji urine terhadap para pengunjung tempat hiburan untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Editor : Faieq Hidayat
razia tempat hiburan malam tempat hiburan malam kalimantan selatan kasus virus corona pandemi virus corona
Artikel Terkait