Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Supian (Foto: Antara/Syamsuddin Hasan)

BANJARMASIN, iNews.id  - Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Supian meminta masing-masing kubu menghentikan perang di media sosial menjelang pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Kalsel yang tidak lama lagi digelar. Supian menilai jelang PSU perang di medsos semakin panas.

"Hentikan perang medsos dari masing-masing kubu, baik Paslon Gubernur-Wagub nomor urut 01 maupun 02," ucapnya usai memimpin rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (29/3/2021).

Menurutnya perang medsos berdampak kurang baik terhadap masyarakat. Bahkan bisa jadi tidak menguntungkan masing-masing paslon.

Anggota DPRD Kalsel dua periode itu mengkhawatirkan dengan adanya perang medsos tersebut, selain masyarakat menjadi bingung, juga berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan.

"Padahal provinsi kita sudah kondusif. Tetapi karena gara-gara perang medsos daerah kita menjadi tidak kondusif lagi seperti sedia kala," ujarnya.

Dia mengatakan, visi misi dari masing-masing Paslon Gubernur dan Wagub yang penyampaiannya ketika masa kampanye sudah cukup bagi warga masyarakat untuk menentukan pilihan saat PSU nanti.

"Jadi tidak perlu perang medsos yang justru bisa merugikan kita semua, terutama bagi masing-masing Paslon atau kubunya," ujarnya.

Sementara berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, 19 Maret 2021 dari 13 kabupaten/kota di Kalsel tiga di antaranya yang harus melaksanakan PSU paling lambat 60 hari kerja.

Wilayah yang harus melaksanakan PSU tersebut sebanyak lima kecamatan di Kabupaten Banjar yaitu Martapura, Astambul, Matraman, Sambung Makmur dan Kecamatan Aluh-Aluh, serta Kecamatan Banjarmasin Selatan di Kota Banjarmasin.

Selain itu, pada 24 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin. Dalam Putusan MK tersebut juga memerintahkan, perangkat/personalia penyelenggara PSU harus orang baru dari tingkat kecamatan hingga TPS.

Pada Pilkada Kalsel 2020 atau Pilgub dan Pilwagub ada dua pasangan calon (Paslon) yaitu Sahbirin Noor (petahana) - mantan Wali Kota Banjarmasin Muhidin dengan singkatan BirinMu nomor urut 01.

Kemudian mantan Wamen Kumham Denny Indrayana berpasangan dengan mantan Wakil Bupati Tanah Laut (Tala), Kalsel  Defri Derajat disingkat H2D nomor urut 02.

Partai politik (Parpol) pengusung Paslon BirinMu terdiri dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, PAN, PKB, PKS dan Partai NasDem, pendukung Partai Perindo, PSI dan PKPI.

Sedangkan parpol pengusung H2D Partai Gerindra, Demokrat, PPP dan Partai Hanura, pendukung Partai Berkarya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network