Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Foto: iNews/Budi Sunandar)

BANJARMASIN, iNews.id - Polsek Banjarmasin Timur mengamankan seorang pria berinisial IY (40) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

Kasi Humas Polresta Banjarmasin Iptu Rio Hartono menjelaskan dari informasi warga tersebut, unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. IY ditangkap di kediamannya Jalan Cendrawasih Ujung Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (15/03/2022). 

“Ternyata benar saat diamankan dan dilakukan penggeledahan di rumah IY ditemukan narkoba,” ucapnya, Kamis (17/03/2022).

Dari penggeledahan itu ditemukan empat plastik berisi sabu. Dia pun mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat kepada kepolisian.

“Ada empat plastik klip berisikan sabu dengan berat 2,16 gram yang ditemukan di lemari kamar IY,” ucapnya.

Saat ini IY dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna dilakukan langkah-langkah penyidikan lebih lanjut.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network