BANJARMASIN, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan diperpanjang lagi dua pekan. Perpanjangan terhitung dari 24 Agustus hingga 6 September 2021.
"Ini keputusan pemerintah pusat memperpanjang PPKM level 4 di Kota Banjarmasin hingga dua pekan lagi," ujar Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Senin (23/8/2021).
PPKM level 4 di Kota Banjarmasin sudah dilaksanakan sebanyak empat pekan, yakni, dari 26 Juli hingga 23 Agustus 2021, hingga diperpanjang lagi sampai 6 September 2021. Menurut Ibnu Sina, pemerintah kota melaksanakan instruksi pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19 harus dilaksanakan PPKM level 4 lagi. Ini sesuai evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat.
Diakui dia, sejauh ini kasus harian Covid-19 di Kota Banjarmasin masih berada pada level 4. Meskipun dua katagori penilaian lainnya, seperti kasus mingguan Covid-19 sudah berada di level 3 dan Bed Occupancy Rate (BOR) di level 2.
"Tapi yang menilai secara keseluruhan adalah Pemerintah Pusat. Saya tidak bisa mengambil kebijakan lain. Karena status PPKM sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri," ucapnya.
Ibnu juga mengakui, bahwa kondisi perekonomian di kota berjuluk Seribu Sungai sekarang ini memang sedang terpuruk. Sehingga dia pun mengharapkan adanya pengecualian atau kelonggaran untuk sektor ekonomi.
"Kasusnya memang harus turun. Tapi risiko ibu kota provinsi ini memang punya lebih dibandingkan yang lain. Mobilitas juga pasti tinggi. Kita akan lakukan evaluasi juga siang ini," ujarnya.
Selain itu, Ibnu juga mengisyaratkan bahwa pengetatan dan penyekatan oleh petugas gabungan akan kembali berlanjut.
"Memang ini pahit. Tapi harus kita jalani. Masyarakat juga harus bisa memahami," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait