Warga Kalsel diimbau segera melakukan vaksinasi seiring dilanjutkannya status PPKM Level 1.. (Foto: Ilustasi/Ist)

BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri memutuskan PPKM level 1 di seluruh Indonesia dilanjutkan terhitung mulai 8 November hingga 5 Desember 2022.

Terkait dengan dilanjutkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Selatan. Meminta warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Jadi PPKM belum disetop, karenanya semua tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," kata Kepala Dinkes Kalsel, dr Diauddin, Selasa (8/11/2022).

Menurut dia, kasus positif Covid-19 kembali naik dan setiap hari selalu ada, bahkan pada Selasa hari ini menurut Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTP2) Covid-19 Provinsi Kalsel bertambah 65 kasus.

"Ini kasus penambahan tertinggi selama beberapa bulan ini. Artinya semua harus kembali meningkat kewaspadaan," ujarnya.

Pemerintah pusat dan daerah dengan kebijakan memperpanjang PPKM ini menunjukkan kembali meningkatkan perhatian bagi penularan Covid-19.
Kasus secara nasional makin naik, bahkan untuk kasus meninggal dunia.

"Jadi tidak ada kata meringankan pandemi Covid-19 ini, sebab masih menimbulkan kematian, bahkan hari ini sebanyak 39 korban meninggal dunia dilaporkan se-Indonesia," tuturnya.

Diauddin pun mengimbau masyarakat agar bervaksin bagi yang belum mengikuti vaksinasi booster atau suntik dosis ketiga.

"Saat ini selain disiplin protokol kesehatan, yang lebih penting juga vaksinasi," ujarnya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network