BANJARMASIN, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kalimantan Selatan diperpanjang hingga 8 Februari. Hal ini sesuai dengan instruksi Gubernur Kalsel Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
“Perpanjangan PPKM sendiri terkait meningkatnya kasus Covid-19 yang ada di Kalsel,” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kalsel, Muslim dikutip dari website resmi Pemprov Kalsel, Selasa (26/1/2021).
Untuk kasus Covid-19 di Kalsel mengalami kenaikan sebesar 22,7 persen. Kenaikan ini terjadi karena di beberapa daerah Kalsel sedang terjadi banjir sehingga banyak orang berkumpul untuk mengungsi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait