Ilustrasi PPKM dicabut secara resmi oleh pemerintah mulai hari ini, Jumat (30/12/2022). (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pandemi Covid-19. Dengan pencabutan PPKM, tidak ada lagi pembatasan kerumunan atau kegiatan masyarakat ke depannya.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (30/12/2022).

Presiden Jokowi mengatakan, Indonesia termasuk 4 negara G20 yang dalam 10 bulan berturut-turut tidak mengalami lonjakan kasus.

"Dan mungkin perlu sedikit saya tambahkan bahwa Indonesia termasuk satu dari 4 negara G20 yang dalam 10-11 bulan berturut turut tidak mengalami gelombang pandemi," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan saat puncak Covid-19 varian Delta, pada bulan Juli 2021 kasus harian mencapai 56.000 orang. Dan pada varian Omicron juga mengalami kenaikan kasus hingga 64.000 pada Februari 2022. Namun saat ini, Jokowi memastikan kasus covid-19 semakin terkendali.

"Kemudian kondisi pandemi juga semakin terkendali. Kalau kita lihat kemarin kasus harian per 29 Desember 2022 hanya 685, kemudian angka kematian di 2,39 persen, BOR juga berada di 4,79 persen. ICU harian di 297," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi mengatakan PPKM dilandasi Imunitas warga yang sudah tinggi.

"Kemudian ini yang juga penting, pencabutan PPKM ini juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk. Jadi dari sero survei ini kalau kita lihat angkanya di Desember 2021 itu berada di 87,8 persen, di Juli 2022 ini berada di angka 98,5 persen," tuturnya.

"Artinya kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi. Dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448,525 juta dosis, ini juga sebuah angka yang tidak sedikit," ucapnya.

Jokowi menambahkan, pemerintah tidak asal mencabut PPKM. Kebijakan tersebut telah melewati berbagai kajian-kajian sains.

Jokowi bersyukur pemerintah tidak tergesa-gesa dan penuh kehati-hatian dalam pencabutan PPKM ini. Padahal melandainya kasus Covid-19 sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.

"Melihat perkembangan dari bulan ke bulan dan ini kehati-hatian, kita tidak tergesa-gesa mencabut saat itu, meski tidak ada lonjakan kasus," ujarnya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network