Polsek Banjarmasin Timur Ringkus Pengedar Narkoba saat Memaket Sabu/ (Foto iNews.id/Deny).

BANJARMASIN, iNews.id - Polsek Banjarmasin Timur, menangkap seorang pria, Yulia Kristanto (42) yang diduga terlibat peredaran narkoba. Warga Jalan Veteran, Komplek Al-Ikhwan, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur ini, diringkus dirumahnya, Kamis (14/5/2020) pukul 00.15 dini hari.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Alfian Tri Permadi melalui Kanit Reskrim, Iptu Timur Yono mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi warga bahwa di kawasan tersebut, ada orang yang sering melakukan transaksi narkoba.

“Atas perintah Pak Kapolsek, kita langsung tindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dilapangan dan akhirnya pelaku berhasil kita bekuk,” ujar Kanit Reskrim.

Saat digerebek, pelaku sedang memaket sabu-sabu ke dalam paket kecil di ruang depan rumahnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 25 plastik klip yg berisikan narkotika jenis sabu-sabu, dua timbangan digital, dua bundel plastik klip, sendok yang terbuat dari sedotan plastik dan uang Rp150.000 diduga hasil penjualan sabu.

Timur Yono mengingatkan keras kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Editor : Abay Fadillah Akbar

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network