Ilustrasi. (Foto ist).

BANJARMASIN, iNews.id - Pria berinisial AS (42) mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Tabalong, Kalimantan Selatan. Akibatnya pelaku merupakan salah satu target operasi tersebut ditangkap polisi.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori mengatakan barang bukti yang disita berupa sabu-sabu seberat 3,89 gram ditemukan dalam kemasan satu plastik klip siap edar.
Pelaku menyimpan satu paket sabu-sabu di tempat tidur rumahnya.

"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkoba di kabupaten ini," kata Kapolres Tabalong, Rabu (30/9/2020).

Sebelumnya, ucap AKBP Muchdori, petugas dari Satresnarkoba mendapat informasi ada seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tanjung.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan sekitar pukul 07.00 WITA, Selasa (29/9), petugas gabungan melihat AS masuk ke dalam rumahnya.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network