BANJARMASIN, iNews.id - Polisi menemukan hampir 1 kilogram narkotika jenis sabu dalam karung pasir di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kasus ini diungkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito mengatakan, pengungkapan kasus sabu disimpan dalam karung pasir ini merupakan modus baru pengedar narkoba untuk mengelabui petugas.
"Karung berisi pasir ini ternyata diselipkan 23 paket sabu dengan berat bersih keseluruhan 992,41 gram atau sekitar 1 kilogram," ujarnya, Jumat (25/2/2022).
Dia mengatakan, identitas pengedar yakni berinisial AH yang ditangkap di Jalan Veteran Banjarmasin saat melakukan transaksi sabu.
Kemudian anggota lakukan pengembangan hingga menemukan barang bukti dalam karung berisi pasir di salah satu ruko milik orang tua AH. Selain sabu, petugas juga menyita 30 butir pil ekstasi warna kuning logo Ferrari dengan berat keseluruhan 11,63 gram.
Menurutnya, dari hasil pengungkapan ini polisi berhasil menyelamatkan 14.910 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Dengan estimasikan 1 gram sabu dapat digunakan 15 orang dan sebutir ekstasi dikonsumsi 1 orang.
"Untuk tersangka terus didalami karena dia mengaku hanya disuruh seseorang untuk mengedarkan narkoba," kata Sabana didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko.
Kapolresta menegaskan, perang terhadap peredaran gelap narkotika terus dilakukan Polri. Dia berharap peran serta masyarakat memberikan informasi agar sindikat pengedar bisa terungkap.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait