TAPIN, iNews.id - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelidiki peristiwa kapal tongkang bermuatan batu bara yang menghantam puluhan rumah di Desa Kaladan, Kabupaten Tapin. Setidaknya ada 35 rumah warga yang rusak akibat insiden ini.
Kepala Seksi Intelair Ditpolairud Polda Kalsel Kompol Irwan mengatakan akan melakukan investigasi terkait kejadian tersebut. Salah satunya dengan mengambil formasi dari masyarakat terdampak.
"Pastinya kita lakukan proses hukum, pidana kelalaian apa pelayaran," ujar Irwan, Minggu (23/4/2023).
Menurutnya, saat ini yang prioritas yakni memberikan pendampingan kepada masyarakat agar nanti mendapat hak yang semestinya dari pihak perusahaan.
"Besok perusahaan dari Rimau dan BGM akan melakukan pengecekan ke rumah-rumah warga," katanya.
Diketahui, dua kapal tongkang yang mengangkut batu bara milik salah satu perusahaan menghantam 35 rumah dan 21 perahu kecil milik warga di Desa Kaladan, Kabupaten Tapin, Sabtu (22/4/2023).
Hasil pemeriksaan sementara, dua kapal tongkang ini awalnya sedang sandar dekat perumahan warga di pinggir Anak Sungai Barito. Kemudian kapal terbawa angin dan menyerempet rumah warga hingga mengalami kerusakan.
Tongkang tersebut bernama Rimau 3336 milik PT Rimau Bahtera Shiping dan MZB milik PT Batu Gunung Mulia (BGM) yang dioperasikan PT Cakrawala Nusa Bahari.
Editor : Donald Karouw
kapal tongkang batu bara rumah warga Kabupaten Tapin kalimantan selatan polda kalsel investigasi
Artikel Terkait