BANJARMASIN, iNews.id - Aparat TNI dan Polri diturunkan ke 11 pasar tradisional di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan untuk mendisiplinkan warga. Tujuannya untuk penerapan aktivitas sosial ekonomi pada masa normal baru atau new normal.
"Petugas pengamanan protokol penanganan COVID-19 di pasar-pasar resmi bergerak mulai hari ini untuk mendisiplinkan masyarakat," kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta di Banjarmasin, Kamis (28/5/2020).
Di Kalsel terdapat empat kabupaten dan kota yang bakal menerapkan normal baru yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala. Empat daerah itu sedang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dia menyatakan perlunya pendekatan edukatif kepada masyarakat secara masif untuk menumbuhkan kesadaran tentang bahaya penularan COVID-19.
"Ke depan kan diharapkan aktivitas sosial ekonomi berjalan normal, namun dalam koridor taat protokol kesehatan pencegahan virus corona seperti wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan," katanya.
Dia mengatakan para pedagang di pasar atau pertokoan harus menyediakan tempat cuci tangan atau cairan pembersih tangan bagi pembeli. Begitu juga sebaliknya, pembeli wajib menggunakan masker dan jaga jarak.
Upacara seremonial pelepasan petugas pengamanan protokol penanganan COVID-19 berlangsung di Tugu Nol Kilometer Banjarmasin dengan dipimpin Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Hasil monitoring Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalsel, masih terdapat temuan pelanggaran protokol kesehatan, di antaranya warga yang keluar rumah tanpa memakai masker.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait