Sosialisasi Perda Kabupaten Layak Pemuda dan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. (Foto: dok Pemkab Kotabaru)

KOTABARU, iNews.id – Upaya memperkuat tatanan sosial dan pemberdayaan generasi muda di Kabupaten Kotabaru terus digencarkan. Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kotabaru, Gewsima Mega Putra, menggelar sosialisasi dua peraturan daerah (Perda) krusial, yakni Perda Kabupaten Layak Pemuda dan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Senin (30/3/2026).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, yakni M. Thoriq Fahri dan Rizky Firdaus Subchan, selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN). Acara ini dihadiri oleh puluhan tokoh masyarakat serta elemen pemuda dari berbagai organisasi di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Mendorong Peran Aktif Pemuda

Dalam sambutannya, Gewsima Mega Putra menekankan bahwa lahirnya Perda Kabupaten Layak Pemuda bukan sekadar formalitas administratif, melainkan payung hukum untuk menjamin ruang kreativitas dan keterlibatan pemuda dalam pembangunan daerah.

Beberapa audiens yang berhadir juga antusias menyampaikan aspirasi dan harapan agar kiranya dengan adanya rancangan Perda ini dapat membangkitkan kepekaan dan kepedulian masyarakat, terutama kalangan pemuda, di Kotabaru terkait maraknya isu sosial yang terjadi di sekitar.


Editor : Rizqa Leony Putri

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network