Pemerintah Kota Banjarmasin sosialisasi protokol kesehatan ke pusat perdagangan. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyosialisasikan protokol kesehatan di daerah pusat perdagangan meski pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir pada Minggu (31/5/2020). Petugas juga memantau di seluruh blok pasar Pemko Banjarmasin.

Kepala Bidang PSDP dan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan hasil laporan peninjauan, tingkat kesadaran untuk penggunaan masker sangat meningkat pesat hingga 90 persen.

"Meskipun masih ada beberapa yang hanya menggantungkan saja di lehernya atau bahkan tidak menggunakan masker. Namun kebanyakan dari mereka yang tidak memakai masker pada saat itu, karena sedang makan dan merokok. Tapi, setelah selesai kami imbau untuk langsung memakai masker dan kami ingatkan untuk tetap menjaga jarak," ucapnya di Banjarmasin, Selasa (2/6/2020).

Tezar mengaku sudah berkoordinasi dengan beberapa pedagang terkait kesehatan lainnya seperti penyiapan hand sanitizer di masing-masing toko. Sehingga pembeli atau pengunjung pasar bisa meminta ke pedagang setelah bertransaksi di toko tersebut.

"Jika nanti ada dukungan anggaran, kita berencana juga membuat stiker yang bertuliskan 'Toko Ini Wajib Menggunakan Masker dan Menyediakan Hand Sanitizer' di seluruh blok pasar. Protokol kesehatan jadi ketat di pertokoan yang ada di dalam pasar," katanya.

Dia menambahkan petugas bakal melarang siapa saja yang tidak menggunakan masker saat berada di kawasan pasar. Selain itu, pedagang yang tidak memakai masker akan ditegur petugas dan tokonya teracam disegel.

"Kalau memang seandainya ada pedagang yang tidak mentaati protokol kesehatan ini dan sudah ditegur berkali-kali, namun tetap tidak mengindahkan arahan dari petugas. Maka toko tersebut akan kami lakukan penyegelan," tegasnya.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network