Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi saat konferensi pers peredaran narkoba jaringan Malaysia (Foto: Dok Polda Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia digagalkan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).  Selain sebagai transit, Kalsel juga rupanya menjadi tujuan utama dari peredaran narkoba tersebut.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, setidaknya ada 45 kilogram sabu dan 11.792 butir ekstasi yang diamankan. Tak hanya itu, Polda Kalsel juga mengamankan jaringan narkoba Sumut dan Jatim.

Andi menerangkan, sebelum dilakukan penangkapan, petugas dari Dit Resnarkoba Polda Kalsel lebih dahulu melakukan pemantauan selama dua bulan. Dari pemantuan tersebut, petugas pun telah mengantisipasi peredaran narkoba di malam pergantian tahun. Akhirnya petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak 20 kg, kemudian selanjutnya 25 kg Sabu dan 11.792 butir ekstasi.

Selain menyita 45 kg sabu dan 11.792 butir Ekstasi, Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga mengamankan empat orang tersangka masing-masing berinisial AR, AS, RS dan JU.

Para pelaku ditangkap dilokasi berbeda, dua tersangka AR dan AS yang diamankan saat berada di Fave Hotel Jalan A.Yani Km 2 Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Sementara dua tersangka lainnya yakni JU ditangkap saat berada di Hotel Jelita Bandara Jalan Angkasa Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Kemudian tersangka RS diamankan di rumahnya yang beralamat di Jalan Kasturi Komplek Green Residence Kelurahan Syamsudin Noor Kec. Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Dengan digagalkannya peredaran narkoba 45 kg sabu dan 11.792 butir Ekstasi, Polda kalsel berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 45.055 jiwa.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 ttg Narkotika dengan ancaman hukuman mati


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network